PULANG PISAU,dutameyro,com.-Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Sanggar Kegiatan Belajar ( SPNF-SKB) Pulang pisau yang beralamat di Jl.Pejuang Rey V Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pulang pisau kembali membuka penerimaan peserta didik baru tahun ajaran( TA) 2024-2025.
Adapun pendaftaran untuk pendidikan kesetaraan paket A,B,dan C atau Setingkat ( SD,SMP, dan SMA )dibuka mulai tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 5 Juli 2024.Selebaran pemberitahuan yang beredar di berbagai sosial media tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SPNF -SKB Pulang pisau tersebut dibenarkan oleh Kabid Paud dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau, Taufik Rahman, S.Sos,MM.
” Iya betul, SPNF-SKB Mulai tanggal 2 mei nanti akan menerima pendaftaran peserta didik baru,adapun untuk pendaftaran terbuka untuk umum” Ujarnya.
Kemudian untuk batas usia para pendaftar ia mengatakan bahwa usia peserta kesetaraan dari usia 7 -24 tahun sebagai syarat untuk mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Jadi kalau di atas usia 24 tahun itu diluar bantuan pemerintah atau tidak mendapatkan bantuan operasional pendidikan ( BOP) oleh pemerintah maka harus melalui jalur mandiri ” Ungkap Taufik Rahman kepada media ini,Selasa 30/04/2024.
Terkait pendidikan kesetaraan, ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada beberapa PKBM di Kabupaten Pulang pisau.
” Untuk Pendidikan Kesetaraan Selain SPNF -SKB , ada PKBM Pelita Bangsa di Kecamatan Jabiren Raya,PKBM Superclass dan PKBM Arofah di Kecamatan Kahayan Hilir” tukasnya ( R)