Nias, dutametro.com .- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK gelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt. 16, Gedung Merah Putih, KPK RI-Jakarta Selatan. Rabu, 30/04/2025
Rakor yang diselenggarakan oleh KPK RI diikuti oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo dan Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias dan Sekban BPKPD Kabupaten Nias.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang, melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melalui Rapat Koordinasi, KPK mengajak Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran, yang mana rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. (Herman)
Sumber : Kominfo Nias