Demi Melancarkan Kepentingan, Ketua BPD Fukweu dan Anggota Gunakan Nama Bupati dan Instansi

More articles

Sanana, dutametro.com -Demi Melancarkan Kepentingan, Ketua BPD Fukweu dan Anggota Gunakan Nama Bupati dan Instansi. Ketua BPD Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul) serta Anggota, sering menayangkan nama Bupati dan Instansi demi melancarkan Kepentingan.

Sardi Duwila, selaku Kaur Umum Desa Fukweu, kepada media ini, mengatakan, bahwa Anggota BPD yang bersangkutan pergi ke rumah-rumah Warga untuk meminta persetujuan dalam bentuk tanda tangan (Paraf), sementara warga yang diminta persetujuan tersebut tidak tau menahu apa isi surat yang harus di tanda tangan itu, karena tidak dibolehkan untuk dibaca.

“Saya menerima laporan, bahwa JU dan anggota BPD lainya mendatangi Warga ke rumah-rumah untuk meminta tanda tangan, namun saat warga meminta dibaca dulu isi surat itu, warga tidak dibolehkan,”ungkap Sardi.

Ia bilang, sesuai laporan BPD selalu menggunakan dalil atas perintah dari Dinas BPMD dan Inspektorat untuk mengabil data.

“Usut punya usut beberapa anggota BPD ini selalu mengatakan bahwa tanda tangan saja ini adalah perintah dan surat dari BPMD maupun dari Inspektorat, ternyata surat yang dipakai sebagai alasan mendata itu, nyatanya lampiran persetujuan menonaktifkan Kepala Desa, Ismail Alu, yang dibuat secara sepihak bukan atas dasar surat mendata dari Instansi yang selalu mereka pakai untuk melancarkan kepentingan”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mohtar Buamona, Ketua RT05, kalimat perintah tersebut suda tidak asing lagi, kerna sering dikeluarkan oleh Ketua BPD bahwa itu perintah langsung dari Ibu Bupati.

“Bukan cuman Anggota, bahkan Ketua BPD juga sering bilang bahwa mereka diperintahkan oleh Bupati untuk turun mendata, entah mendata ini terkait apa, tapi yang jelas tidak ada surat masuk, namun ketua BPD selalu bilang ada surat perintahnya. Sementara surat yang mereka bawa adalah surat persetujuan menonaktifkan Kepala Desa, dengan cara meminta persetujuan dalam bentuk tanda tangan,”sebut Mohtar.

Hingga berita ini dipublis, awak media masih melakukan upaya konfirmasi.

(ik)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest