spot_img

Tidak Hadir Dalam Panggilan Polisi, Anggota BPD Fukweu Yang Lapor Kadesnya Disebut Hanya Mengada-ngada

Sanana, dutametro.com – Tidak Hadir Dalam Panggilan Polisi, Anggota BPD Fukweu Yang Lapor Kadesnya Disebut Hanya Mengada-ngada.Anggota Badan Pemuswaratan Desa (BPD) Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara Kabupaten, Kepulauan Sula (Kepsul), yang melapor Kadesnya atas dugaan pencemaran nama baik pekan kemarin, namun tidak ikut hadir dalam panggilan Polisi dini hari tadi, Sabtu (01/7/2023).

Anggota BPD Desa itu, melakukan laporan 25/6/2023 pekan kemarin, dengan nomor polisi: B / 151 / VI / 2023 / SPKT tersebut, naasnya tidak hadir dalam pertemuan pada Sabtu 01/7/2023 dini hari tadi sebagaimana yang tertera dalam surat laporan.

Kades Fukweu, Ismail Alu, didepan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepada media ini mengatakan, dirinya datang ke Polres Sula ini untuk memenuhi panggilan Polisi terkait laporan yang dilakukan oleh Anggota BPD Desa Fukweu, JU, kepada dirinya.

Namun, kata Ismail, meski dengan kesibukan Admistrasi Desa, dirinya lebih utamakan panggilan Polisi, sementara JU yang selaku palapor justru terkesan bermain dengan laporan tersebut.

“Saya sebagai terlapor sangat menghargai pemanggilan Polisi terhadap saya, namun pelapor semacam bermain atas laporannya sendiri, ini ada apa, semacam mau mangada-ngada saja”pungkas Ismail.

Sementara, hingga berita ini dipublis, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi, namun media ini masi melakukan upaya konfirmasi lanjutan.

(ik)

Must Read

Iklan
iklan

Related News