Tubaba, dutametro.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan bahwa Pengawasan terkait Dugaan Penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa oleh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tulang Bawang Tengah merupakan Kewenangan dan Tanggung Jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sudirwan Ketua Komisi II DPRD Tubaba. Rabu (31/7/2024) di Aula Lantai Dua Gedung DPRD Tubaba. Ketika dimintai tanggapan terkait Dugaan Penahanan Ijasah dan Kartu Program Indonesia Pintar Siswa SMAN 3 Tubaba menegaskan hal itu merupakan kewenangan Disdik Provinsi.
” Sebenarnya kalau untuk Komisi II ini hanya untuk SD dan SMP, kalau SMA itu Kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Pengawasannya, jadi di bawah tanggung Jawab Disdik Provinsi, Namun Ketua Komisi II meminta untuk Ijasah dan PIP siswa itu di Keluarkan”Kata Sudirwan. Di Aula Lantai Dua Gedung DPRD Tubaba. Rabu (31/7/2024).
Ketika dimintai tanggapan Apakah Penahanan Ijasah dan Kartu PIP Siswa SMAN 3 Tubaba tersebut dibenarkan. Sudirwan menegaskan hal itu kemungkinan merupakan Kebijakan SMAN 3 yang dalam hal ini merupakan Tanggung Jawab Pengawasan Disdik Provinsi.
“Itu tergantung Etika Kebijakan Kepala sekolahnya, Ini menyangkut Kebijakan Kepala sekolahnya, dalam hal ini merupakan tanggung jawab Pengawasan Disdik Provinsi” Kata dia.
Sudirwan juga menambahkan bahwa Hal tersebut merupakan Tanggung Jawab Pengawasan Disdik Provinsi Lampung.
“Ini tanggung jawab dinas provinsi, kalau emang ranah kabupaten pasti saya panggil dinasnya. Kita hanya memantau. Karena itu tugas dan fungsi kita”. Imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya,
SMAN 3 Tubaba Diduga Tahan Ijasah dan Kartu PIP Siswa
Beberapa wali murid di Tiyuh Penumangan mengeluh karena sampai saat ini ijazah dan Kartu Program Indonesia Pintar anaknya masih ditahan oleh pihak sekolah SMAN 3 Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), lantaran belum bisa melunasi tunggakan.
Padahal, Ijazah pendidikan adalah dokumen yang diberikan satuan kependidikan sebagai bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Ijazah juga sebagai salah satu prasyarat seseorang untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi ataupun syarat melamar pekerjaan, sehingga memiliki ijazah menjadi satu hal penting bagi kehidupan seseorang.
Selain Ijasah, SMAN 3 Tubaba juga Diduga Kuat terindikasi melakukan Penahanan terhadap Kartu Program Indonesia Pintar Siswa dengan alasan yang belum jelas.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program PIP tersebut, pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP. Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya.
Cik Ning. Salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan. Senin (29/7/2024) di kediamannya mengaku bahwa ijasah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPPnya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil.” keluhnya.
Senada di sampaikan, Ela salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama.
” Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana” keluh mereka.
Terpisah, Nilawati dan egy. mengaku bahwa Anaknya mendapatkan bantuan PIP akan tetapi orang tua siswa tidak mengetahui Besaran bantuan tersebut dengan alasan Kartu Program tersebut masih di pegang oleh pihak SMAN 3.
” Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja, Kartu nya Memang di pegang sama guru,” Keluh Nilawati dan egy. Rabu (31/7/2024) di Kediamannya
Hingga Berita diterbitkan. Kepala SMAN 3 Tubaba belum berhasil di mintai keterangan.
Akang