Padang,Dutametro.com.-Anggota DPRD Sumbar, Beny Saswin Nasrun, angkat bicara soal pemanggilannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Beny mengaku sudah dua kali datang saat dipanggil penyidik Kejari Padang.
“Saya sudah dua kali di panggil,” kata Beny, ketika usai mengikuti sidang paripurna dewan agenda Hari Jadi ke 79 Provinsi Sumbar, di Dprd Sumbar, Selasa, (1/10/2024)..
Ia menyampaikan, sebagai warga negara yang baik tentu datang jika dipanggil.
“Saya sebagai warga negara yang baik kalau dipanggil saya datang, untuk menjelaskan apa yang diperlukan penyidik,” imbuhnya.
“Tapi mohon maaf, saya belum bisa menjelaskan apa-apa, karena masih proses jadi biarlah berjalan dulu,” tambahnya.
Menurut Beny, selain dia, mungkin ada pihak lain yang dipanggil oleh Kejari.
“Mungkin mantan istri, pihak pihak BNI mungkin, tapi saya tidak tahu pasti siapa saja yang dipanggil, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan,” sebutnya.
Penyidik Kejari Padang memeriksa
Beny Saswin Nasrun, sebagai saksi untuk mencari bukti kasus dugaan
korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada.
“Selain yang bersangkutan (Beny Saswin Nasrun), juga ada Reni Murni, dari PT. Benal, juga ada dari BNI,” kata Kajari Padang, Aliansyah, kepada awak media, Kamis, (12/9) bulan lalu. (*)