BENGKULU – Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., memberikan arahan penting kepada Polwan berpangkat Bripda terkait pemanfaatan media digital secara bijak dan beretika. Kegiatan pengarahan ini berlangsung pada Rabu (01/10/2025) di Rupattama Awaloedin Djamin, dan dihadiri oleh Kakor Polwan, Kasubbid Penmas Bid Humas, serta seluruh jajaran Polwan Bripda Polda Bengkulu.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa media sosial kini bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan ruang publik yang memengaruhi citra pribadi sekaligus institusi. Oleh karena itu, setiap Polwan dituntut mampu menjaga sikap, bahasa, serta perilaku di dunia maya sebagaimana mereka menjaga etika dalam kehidupan sehari-hari.
“Setiap unggahan dan komentar dapat dilihat masyarakat luas. Maka dari itu, berpikir sebelum menulis dan berhati-hati sebelum membagikan konten menjadi kunci dalam bermedia sosial,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bengkulu, AKP B.A.S. Sinaga, turut mengingatkan bahwa etika digital harus menjadi prinsip utama setiap personel Polri. Menurutnya, Polwan bukan hanya dituntut profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam penggunaan media sosial yang berintegritas, santun, dan mendidik masyarakat.
Diharapkan, dengan arahan ini, para Polwan Bripda semakin mampu memanfaatkan media digital untuk menyebarkan konten-konten positif, mendukung kinerja Polri, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.