Sabtu, Juli 27, 2024

Puluhan Mahasiswa UNES Kunjungi DPRD Sumbar

More articles

Padang, dutametro.com.-Mahasiswa UNES Kunjungi DPRD Sumbar Untuk memperdalam ilmunya, mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti sepertinya akan menantikan Jumat pagi (02/01/2024) yang juga menjadi pengalaman berkesan karena “Nasihat” untuk ilmu politik di ruang khusus DPRD I Provinsi Sumatera Barat.

Kajian lapangan DPRD Provinsi Sumatera Barat yang mengkaji tentang tanggung jawab dan fungsi Dewan serta penerapan ilmu politik di bidang tersebut, diadopsi langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, S . .H., M.M, Manajer Proses dan Legislatif, Zardi Syahrir, kemudian Direktur Humas dan Protokol, Dahrul Idris.Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Raflis H.H.M.M mengatakan lulusan kini harus aktif mencari pengalaman seiring dengan bertambahnya jumlah lulusan dan menyusutnya lapangan kerja.

“Saat ini, pengalaman kerja dan pengalaman hidup menjadi motivasi dan semangat kita untuk mencapai apa yang kita cita-citakan.” “Jangan sampai lulusan Unes kalah dengan orang lain, merekalah lulusan yang setara dengan kampus-kampus besar lainnya,” tegas Raflis dalam sambutan pertamanya.Hadir sebagai teman sekelasnya, guru Fisipol Riswandi Bakhtiar.

Ia mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkaji dimensi ilmu politik dalam wilayah atau konteks tertentu. Mahasiswa Fisipol, menurut Riswandi, tidak hanya meningkatkan pengetahuan teoritisnya, tetapi juga melihat implementasi kebijakan khususnya dalam berbagai kegiatan Dewan.

“Kami belajar di sini, kami ingin menunjukkan kepada siswa kami seperti apa politik itu dan bagaimana penerapannya di lokal.” Sebagai tugas tambahan mata kuliah “Pengantar Ilmu Politik” di kelas. “Makanya mahasiswa harus ekstra hati-hati,” tuntutnya.Acara yang digelar secara seremonial, Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis menjelaskan secara rinci tugas pokok anggota dewan dan perannya sebagai wakil rakyat.

Di pemerintahan daerah, anggota dewan bertanggung jawab untuk menetapkan peraturan daerah, menyetujui APBD dan mengubah APBD, serta bertanggung jawab atas distribusi sumber daya keuangannya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Mungkin DPRD provinsi jelas-jelas menentukan keberhasilan pemerintahan daerah, karena antara pemerintah provinsi dan DPRD provinsi saling mendukung. “Jadi kalau Pemprov sukses, sukses juga kita di DPRD,” jelasnya. .. Pemerintah provinsi meliputi kepala departemen tertentu yang bertanggung jawab atas hal-hal yang merupakan lingkup kekuasaan voivode dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Raflis melanjutkan, kini ada anggota dewan kota di DPRD yang membawahi masing-masing panitia, yang dalam hal ini berperan sama dengan bupati.

“Tugas anggota dewan adalah memperjuangkan apa yang dikatakan masyarakat. Itu peran mereka berdasarkan komite yang mereka ikuti,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, mahasiswa aktif bertanya tentang fungsi APBD, peran anggota dewan sebagai wakil rakyat, dan pertanyaan tentang tugas dan wewenang anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi dan khususnya dalam hal pelaksanaan proses pengambilan keputusan legislatif. Perundang-undangan.Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar langsung menjawab beberapa pertanyaan menarik, seperti pertanyaan mahasiswa Mandala yang menanyakan keinginan pribadi dan semangatnya menjadi anggota dewan.

“Apa yang melatarbelakangi semangat dan ambisi seseorang untuk menjadi anggota dewan dan apa alasannya?” » » tanya Mandala.Raflis menjawab bahwa menjadi pengurus merupakan salah satu bentuk pengembangan diri sebagai manajer regional. Mereka berhak mendapatkan manfaat jika dipilih melalui mekanisme yang disediakan.

“Keanggotaan Dewan merupakan kepuasan bagi yang berminat, banyak keuntungan yang didapat.” Segera karir kami meledak, kami terhubung dengan kepala departemen. Faktanya kami siap memperjuangkan aspirasi rakyat, jawabnya.Pada sesi tanya jawab kedua, beberapa mahasiswa juga mengajukan pertanyaan mengenai sistem pemerintahan daerah di wilayah DPRD Sumbar.

Raflis menegaskan, ada saling mendukung antara Pemprov dan DPRD, dalam hal ini ada laporan kinerja pemerintah serta penilaian kinerja pemerintah yang diwakili oleh beberapa otoritas.“Kami tentu saja melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Anggota DPRD provinsi mempunyai tanggung jawab menerima laporan pertanggungjawaban dari direktur daerah.

Ini disebut fungsi pengawasan dan ada di Komisi DPRD Provinsi.Pemantauan apa? Pengawasan dan pengawasan lapangan yang efektif dan efisien. Ada sistem pengendalian internal di DPRD ini.

“Jika terjadi kesalahan, kami juga akan melaporkannya kepada pimpinan DPRD,” tutupnya.Studi lapangan ini diikutimahasiswa jurusan ilmu komunikasi, administrasi dan ilmu politik.Terlihat sebagian besar mahasiswa menyimak dengan antusias pemaparan panjang yang disiapkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, S.H., M.M.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest