Infrastruktur dan Layanan Dasar Jadi Prioritas RKPD 2027, Pemkab Pulau Taliabu Fokus Jalan Lingkar dan RSUD Bobong

Humas Pemda, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mulai memetakan arah kebijakan pembangunan untuk tahun anggaran 2027 melalui Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam forum tersebut, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan utama yang harus disiasati dengan penentuan skala prioritas pembangunan.

Bupati Pulau Taliabu, Salshabilla Widya L Mus, menyampaikan bahwa meskipun daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkar Pulau Taliabu, tetap menjadi prioritas utama dalam RKPD 2027.

“Kami menyadari bahwa pembangunan infrastruktur di Pulau Taliabu tidak sepenuhnya dapat dipenuhi hanya dengan APBD. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan dukungan kuat dari pemerintah pusat,” ujar Salshabilla dalam sambutannya, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, jalan lingkar Pulau Taliabu memiliki total panjang 466 kilometer. Namun, kondisi jalan mantap saat ini baru mencapai 95,71 kilometer atau sekitar 20,51 persen.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Bupati mendorong agar ruas jalan Kawalo–Waikoka sepanjang 118 kilometer dapat ditingkatkan statusnya sehingga memperoleh intervensi anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, langkah tersebut strategis untuk mempermudah distribusi logistik dan pemasaran komoditas unggulan daerah seperti ikan, cengkeh, kopra, dan rumput laut.

Selain pembangunan jalan, revitalisasi empat pelabuhan utama—Bobong, Tikong, Loseng, dan Lede—serta pembangunan bandara di Dufo juga masuk dalam daftar prioritas.

“Selain infrastruktur fisik, pemerintah daerah juga memfokuskan sisa anggaran pada penguatan layanan dasar. Di sektor kesehatan, RSUD Bobong yang kini telah mencapai progres 92,46 persen ditargetkan segera beroperasi pada April 2026,” ungkapnya.

Bupati juga mengapresiasi kenaikan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meningkat dari 25 persen menjadi 45 persen pada akhir 2025.

“Hal ini mencerminkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Di tengah keterbatasan anggaran, efektivitas penggunaan dana menjadi sangat krusial,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif dalam Musrenbang tersebut.

“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, kolaborasi adalah kunci untuk memastikan program strategis nasional tetap berjalan dan membawa dampak nyata bagi kemajuan Pulau Taliabu,” tutupnya. (Jak)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News