Padang,Dutametro.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengumumkan struktur tim Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (2/6).
Pansus RPJMD tersebut diketuai oleh Indra Catri, dengan Wakil Ketua Zulkenedi Said dan Sekretaris Mocklasin.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, yang memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa dengan terbentuknya struktur kepemimpinan Pansus, maka proses pembahasan Ranperda RPJMD dapat segera dioptimalkan. Ia berharap pembahasan berjalan efektif, agar dokumen RPJMD nantinya benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Sumbar.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD, keanggotaan Pansus merupakan representasi dari seluruh fraksi. Pimpinan pansus ditentukan melalui musyawarah antar anggota dan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna,” jelas Iqra.
DPRD menekankan agar RPJMD 2025–2029 tidak hanya memuat rencana program tahunan, tetapi juga menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Sejumlah isu penting yang diharapkan mendapat perhatian adalah pengentasan kemiskinan, penanganan persoalan sosial, serta peningkatan daya saing daerah.
“RPJMD harus dirancang sebaik mungkin karena akan menjadi pedoman utama pembangunan jangka menengah daerah, sekaligus mencerminkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih,” lanjutnya.
Selain mengumumkan struktur Pansus RPJMD, rapat paripurna juga menetapkan susunan tim pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi dan Penyelenggaraan Pesantren. Tim tersebut diketuai oleh Nufrimanwansyah, dengan Jempol sebagai Wakil Ketua dan Sri Kumala Dewi sebagai Sekretaris.
Ranperda pesantren ini merupakan inisiatif Komisi V DPRD Sumbar dan telah ditetapkan sebagai usulan prakarsa legislatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Kedua Ranperda tersebut menjadi bagian penting dari agenda legislatif DPRD Sumbar tahun ini, dalam upaya membangun pondasi regulasi yang kuat untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.