spot_img

Wabub H.Ahmad Jayadikarta Sampaikan Raperda Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024

Pulang Pisau,dutametro.com.-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Wakil Bupati H.Ahmad Jayadikarta menyampaikan Raperda Laporan Keuangan Daerah ( LKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan penyampaian LKPD tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulang pisau ,Senin 2/05/2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pulang pisau telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk ke – 10 kalinya.

Pada kesempatan tersebut Wabub menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025 Pemkab pulang pisau mengalami defisit anggaran.

” Untuk tahun Anggaran 2025 ini kita mengalami defisit anggaran, semoga saja berkat kerjasama semua instansi termasuk DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk tahun 2026 mendatang kita tidak mengalami defisit lagi ” terang Wabub.

Sementara itu ,Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menerangkan melalui rapat Paripurna yang diselenggarakan tersebut Pemkab Pulang pisau menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang disampaikan ke DPRD dalam bentuk perda.

“Terkait laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan Pemkab Pulang pisau nanti kita di DPRD akan lihat dan evaluasi kembali, kalau memang sudah memenuhi dan sudah disepakati di DPRD maka akan kita sahkan menjadi perda pertanggungjawaban ” jelasnya.

Adapun untuk defisit anggaran Tandean menambahkan bahwa itu laporan sementara kepala daerah terkait besaran nilai defisit dan penyebabnya akan segera dilakukan evaluasi.

” Untuk defisit ini nanti akan kita kaji dan evaluasi bersama- sama ” Pungkasnya
( R)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News