Iklan
Iklan

DPRD Kota Padang Panjang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Padang Panjang, dutametro.com – DPRD Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Padang Panjang. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Allex Saputra menyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD setelah berakhirnya tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp587 miliar lebih berhasil direalisasikan sebesar Rp565 miliar atau mencapai 96,25 persen.

Capaian tersebut ditopang oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari total anggaran sebesar Rp593,45 miliar. Belanja tersebut dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.

Selain itu, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 terealisasi sepenuhnya sebesar Rp6,45 miliar. Dengan tidak adanya pengeluaran pembiayaan selama tahun berjalan, pembiayaan netto juga terealisasi sebesar Rp6,45 miliar.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. ….. (Pulkani Zainur /ril )

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News