Maluku Utara, Dutametro.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halmahera Barat.
Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, menyebutkan bahwa proyek yang didanai oleh APBN melalui Kementerian Kesehatan tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh Kejati Malut. Beberapa pihak telah diperiksa, dan informasi yang dihimpun LPI menunjukkan bahwa kontraktor pelaksana proyek diduga telah diputus kontraknya karena tidak menyelesaikan pekerjaan.
“Kami meminta Kejati Maluku Utara segera membongkar tuntas kasus mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Pratama yang saat ini terbengkalai. Proyek ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Rajak, Rabu (2/7/2025).
Rajak mengapresiasi langkah awal yang sudah diambil oleh Kejati Malut, namun mendorong agar proses hukum terus dilanjutkan dengan serius, termasuk memanggil semua pihak terkait.
“Kami menilai, salah satu penyebab proyek ini terbengkalai adalah lemahnya pengawasan dari internal pemerintah daerah, terutama dari Bupati Halmahera Barat. Ketika pengawasan lemah, celah untuk penyimpangan anggaran terbuka lebar,” tambahnya.
Menurut LPI, setidaknya terdapat dua persoalan yang harus diusut secara terpisah oleh kejaksaan. Pertama, terkait perpindahan lokasi proyek RS Pratama dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu yang diduga dilakukan sepihak oleh Bupati Halbar, James Uang.
“Perpindahan lokasi proyek tidak bisa sembarangan. Harus ada kajian perencanaan, persetujuan dari berbagai pihak, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika dilakukan tanpa prosedur, ini bisa masuk dalam pelanggaran administratif bahkan pidana,” jelas Rajak.
Kedua, LPI menyoroti kualitas pembangunan fisik RS Pratama yang dinilai buruk dan akhirnya terbengkalai. Rajak menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dan patut diduga terjadi praktik korupsi.
“Dari segi fisik, proyek ini jelas tidak beres. Kami menduga kuat ada korupsi. Karena itu, alur dana harus dilacak dari pencairan hingga pelaksanaan. Ke mana uang itu mengalir? Kejaksaan harus membongkarnya,” tegasnya.
LPI juga mendesak Kejati Malut untuk memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Barat serta pihak kontraktor yang terlibat. Menurut mereka, semua pihak yang berperan dalam proyek ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Ini proyek besar, menyangkut uang negara dan pelayanan kesehatan masyarakat. Jangan sampai dibiarkan tanpa kejelasan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Rajak Idrus.
Jack