spot_img

Proyek Masjid Tak Kunjung Rampung, Rp119 Miliar Menguap? LPI Desak Kejati Malut Tetapkan Direksi PT. BUMN sebagai Tersangka!

Ternate, dutametro.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan kembali mengundang kegaduhan. Publik dikejutkan oleh fakta bahwa anggaran jumbo sebesar Rp119.848.957.173 telah digelontorkan sejak tahun 2016, namun hingga kini, bangunan megah itu tak kunjung rampung.

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus alias Jeck, angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menghentikan praktik tebang pilih dalam pengusutan perkara ini.

“Kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan satu orang. Jangan jadikan Ahmad Hadi—mantan Kadis Perkim—sebagai tumbal tunggal. Jika Kejati serius, segera tetapkan tersangka tambahan, termasuk pihak direksi PT. Bangun Utama Mandiri (BUMN)!” tegas Jeck kepada Investigasi.News, Rabu (2/7/2025).

LPI Maluku Utara juga menyoroti kuatnya dugaan rekayasa dalam proses tender proyek Masjid Raya melalui LPSE. Jeck menyebut proyek ini sarat permainan kotor, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak yang ‘bermain di belakang layar’ demi meloloskan kontraktor tertentu.

“Ini bukan semata soal pekerjaan fisik. Kami mencium aroma suap dan manipulasi yang kuat dalam penetapan pemenang lelang. Bila ini digali serius, akan terbongkar siapa aktor intelektualnya,” ujarnya.

Catatan LPI menunjukkan bahwa proyek Masjid Raya telah dianggarkan sebanyak enam kali sejak 2016, semuanya menggunakan APBD Halmahera Selatan. Pada 2016 dianggarkan sebesar Rp50 miliar (kemudian direvisi menjadi Rp29 miliar). Tahun 2017 kembali dianggarkan Rp29,95 miliar dan dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa. Pada 2018 kembali muncul anggaran sebesar Rp29,89 miliar, dikerjakan oleh kontraktor yang sama.

Pada 2019, proyek kembali digelontor anggaran sebesar Rp9,98 miliar dan dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu. Tahun 2021, anggaran naik lagi menjadi Rp11,01 miliar dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul. Terakhir, pada 2024 Pemkab Halsel kembali menggelontorkan Rp10 miliar. Jika diakumulasi, total dana rakyat yang telah digelontorkan mencapai Rp119,8 miliar.

Ironisnya, hingga hari ini, pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan masih belum selesai. “Kalau tidak ada yang bermain, mustahil proyek ini mangkrak sembilan tahun. Sudah waktunya Kejati buka semua lembaran dan tindak tegas yang terlibat,” kecam Jeck.

Menurut Jeck, penyidik baru memeriksa sekitar enam saksi, padahal berdasarkan fakta persidangan mantan Kadis Perkim Ahmad Hadi, banyak pihak lain yang seharusnya ikut terseret.

“Kalau Kejati hanya mengandalkan enam saksi, kapan bisa selesai? Banyak yang disebut dalam sidang, kenapa belum dipanggil? Jangan-jangan ada yang dilindungi?” tudingnya.

LPI menyatakan siap menyerahkan data tambahan yang bisa membantu pembuktian alur keuangan dan indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal uang rakyat. Kami akan kawal terus sampai kasus ini dibuka terang-benderang,” tegas Jeck.

Jak

Must Read

Iklan
iklan

Related News