Bukittinggi ,dutametro.com.– Dilangsungkan di pemukiman masyarakat warga Gang Pisang RT I . RW 3 Tarok Bungo, Kecamatan Guguak Panjang, Jumat sore 01/ 08/2025 menghadirkan seluruh warga yang ada di kelurahan tersebut termasuk juga warga dari perkumpulan Kopakja yang sudah bermukim dikelurahan ini.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, bersama sama dengan SKPD yang menyangkut dengan Reses yang diadakan pada masa sidang III tahun 2024 — 2025 bersama sama turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan reses ini ..
Anggota DPRD Angrayni SE.MM sampaikan dan sekaligus tampung aspirasi yang disampaikan oleh para undangan yang hadir di acara Reses ini, juga sekaligus dapat juga di dengar oleh SKPD yang hadir diruangan halaman warga masyarakat kelurahan Tarok Dipo
Sehubungan kota Bukittinggi menuju Bukittinggi hijau tahun 2055 maka DPRD kota Bukittinggi rampungkan Pembahasan RPPLH
Menuju Bukittinggi Hijau 2055, Pembahasan RPPLH Jangka Panjang
Masyarakat memanfaatkan momentum itu untuk menyuarakan beragam keluhan, terutama isu sosial dan peliknya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA Negeri yang dinilai tidak ramah bagi warga setempat.
“Selanjutnya juga warga mengeluhkan tempat ibadah dan juga pos pos kesehatan termasuk juga pos kesehatan Lansia.
“Setiap tahun, selalu ada keluhan soal ini. Anak-anak kami kesulitan masuk Sekolah lanjutan Atas Negeri, padahal kita sudah menjadi warga tetap tinggalnya di sini ,” keluh salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Masri, menyampaikan bahwa kewenangan pendidikan SMA berada di bawah provinsi. Meski berbagai upaya telah dilakukan, tetap saja, menurutnya, semua kembali pada kebijakan tingkat atas.
“Juga tentang tempat ibadah sangat membutuhkan alat pengeras suara untuk Mushala yang ada di kelurahan ini keluh warga.
Anggota DPRD.kota Bukittinggi Dewi Angrayni juga ikut memberikan jawaban ia menyampaikan pentingnya pendekatan persuasif dan konsisten dari semua pihak kita dapat sedikit memahami aturan yang sudah dikeluarkan.
“Permasalahan ini bukan hal baru. Setiap tahun terjadi. Kami di DPRD akan terus mendorong adanya regulasi yang lebih tegas dan jelas mengenai sistem jalur Zonasi, Prestasi, hingga Afirmasi,” ujar Dewi.
.
Anak-anak muda adalah aset daerah. Bukittinggi dikenal sebagai kota pendidikan, tentu tidak bisa menolak kebijakan provinsi, tapi kita juga jangan lepas tangan. Tugas kita adalah menguatkan nilai-nilai karakter anak agar mereka tetap kreatif, berdaya, dan tidak kehilangan arah,” tuturnya, dengan nada yang mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan.
Dalam kesempatan itu pula, Dewi mengajak semua pihak, tokoh adat, pemuda, hingga komunitas, untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan ikut serta dalam membina dan menjaga masa depan generasi muda. Jelas ” Dewi.
(Zlk)*