Taliabu | Dutametro.com – Arogansi aparat kembali dipertontonkan di hadapan publik. Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Harry Arfhan, mengusir paksa sejumlah jurnalis yang tengah meliput jalannya hearing antara pihak kejaksaan dan massa aksi Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Pulau Taliabu, Senin (1/9/2025).
Tak hanya insan pers, aparat intelijen TNI–Polri yang mendokumentasikan kegiatan pun ikut dihalau keluar dari kantor Kejari. Bahkan, pejabat Polres Taliabu termasuk Kepala Bagian Operasional pun tak luput dari perintah pengusiran.
“Karena ini kantor kami, yaitu kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Jadi, kami punya hak untuk mengusir kalian. Kami punya aturan tersendiri,” ucap Harry Arfhan dengan nada tinggi, menegaskan sikapnya.
Tindakan ini sontak menuai kecaman, sebab dianggap sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan sikap tidak menghargai tugas aparat negara lainnya. Padahal, hearing tersebut merupakan forum terbuka yang menyangkut kepentingan publik, bukan ruang rahasia yang harus ditutup rapat-rapat.
Langkah Kejari Pulau Taliabu ini semakin mempertegas dugaan bahwa lembaga penegak hukum di daerah tersebut alergi terhadap transparansi. Alih-alih menjadi mitra rakyat dalam penegakan keadilan, justru memperlihatkan sikap menutup diri dari pantauan publik.
Peristiwa ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya sedang ditutupi Kejari Pulau Taliabu hingga wartawan, intelijen, bahkan aparat kepolisian pun diusir dari ruang hearing?
Jak