spot_img

Makan Malam Bersama, Kapolri Beri Motivasi Pasukan Pengamanan DPR/MPR RI

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian. Jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Jenderal Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada.

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News