Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Satgas PPRP).
Koordinasi tersebut berlangsung di Balerong Pusako Anak Nagari, Lubuk Sikaping, Selasa (1/9/2026), dalam rangka kunjungan kerja Tim Satgas PPRP untuk memantau sekaligus mengevaluasi perkembangan penanganan pascabencana di Kabupaten Pasaman.
Kunjungan kerja Tim Satgas PPRP dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Tim Supervisi. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, para kepala perangkat daerah, jajaran teknis, serta insan media.
Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan, kehadiran Tim Satgas PPRP memiliki arti penting bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025.
Menurut Welly, dukungan Pemerintah Pusat, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri dan Tim Satgas PPRP, menjadi bagian penting dalam memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman berjalan terarah, terukur, sesuai ketentuan, serta memenuhi standar teknis.
“Kehadiran Tim Satgas adalah penguat langkah. Arahan yang diberikan menjadi kompas, dan supervisi yang dilakukan menjadi ruang bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Welly.
Ia menegaskan Pemkab Pasaman terbuka terhadap seluruh proses koordinasi, monitoring, evaluasi, pendampingan, maupun koreksi yang diberikan Tim Satgas. Setiap masukan, kata dia, harus menjadi bahan penyempurnaan agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif.
Welly juga meminta seluruh perangkat daerah teknis aktif mendampingi Tim Satgas serta memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan tersedia secara lengkap. Setiap arahan dan koreksi diminta segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, lengkap, dan bertanggung jawab. Sc








