Tubaba, dutametro.com – Belanja Publikasi Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD) di 93 Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023 Diduga Kuat Syarat di jadi Bahan Bancakan.
Pasalnya, pada tahun 2023 Tiyuh di Tubaba menganggarkan dana sekitar Rp.15.000.000/ Tiyuh yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan belanja Publikasi. Namun, Belanja Publikasi tersebut oleh Pemerintah Tiyuh pusatkan pada satu Kordinator yaitu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Kemudian melalui APDESI belanja Publikasi Tiyuh tersebut di fokuskan pada Forum Lintas Organisasi.
Selanjutnya, oleh Forum Lintas Organisasi Dana publikasi tersebut dibagikan kepada Organisasi- organisasi yang tergabung dalam Forum Lintas Organisasi.
Padahal, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tubaba telah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 480 / 776 /II.15/TUBABA/2023 Tentang Pemeringkatan Media Massa Untuk Kerjasama Diseminasi Informasi Tahun Anggaran 2023
Dalam surat pengumuman itu menerangkan bahwa Perusahaan media massa yang telah mendapatkan pemeringkatan hanya dapat melakukan Kerjasama Diseminasi Informasi melalui Proses Belanja Jasa dengan mekanisme e-purchasing
melalui aplikasi e-katalog Kabupaten Tulang Bawang Barat.
dijelaskan juga bahwa Hasil verifikasi dan validasi serta pemeringkatan perusahaan media massa ini menjadi rujukan pokok (termasuk untuk Pemerintah Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat) dalam rangka Diseminasi Informasi melalui media massa untuk Tahun Anggaran 2023
Hal itu sangat tidak sesuai dengan. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bagian Keempat tentang Etika Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 7 (1) Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika sebagai berikut:
c. tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat persaingan usaha
tidak sehat;
e. menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa;
Beberapa Aparatur Tiyuh mengaku bahwasanya Belanja Publikasi Tiyuh di Tubaba di pusatkan pada satu Kordinator yaitu APDESI. Kemudian melalui APDESI belanja Publikasi tersebut dilanjutkan ke Forum Lintas Organisasi yang menaungi 10 Organisasi Pers untuk di tetapkan perusahaan penyedia yang tergabung dalam organisasi sebagai pemenang dalam belanja tersebut.
“Karena Kepalo langsung dengan APDESI silakan sampeyan ke Ketuanya saja Pak Hendarwan, kalau untuk teknisnya Kepalo dengan APDESI Kemudian APDESI yang melanjutkan ke Forum Organisasi, ” Kata Taryono Sekretaris Tiyuh Mulya Jaya. Sabtu (24/6/2023) di ruang kerjanya.
Senada disampaikan Kepala Tiyuh Penumangan bahwa Belanja Publikasi Tiyuh tersebut di pusatkan pada satu Kordinator yaitu Apdesi dengan mekanisme pembayaran melalui bendahara Tiyuh ke Apdesi dengan besaran sekitar 12 juta/ Tiyuh.
” Itu kan 12 juta/ tiyuh dek, 10 juta untuk organisasi dan 2 juta untuk yang independen yang di bayarkan melalui pak Marsudi Bendahara Apdesi” kata Zaikuddin.
Zaikuddin mengaku, besaran anggaran Publikasi Tiyuh tersebut sebesar 12 juta /Tiyuh dengan Pembagian 10 juta di peruntukan pada Organisasi dan 2 juta untuk yang tidak tergabung dalam Organisasi (Independen) yang bayarkan melalui Bendahara Apdesi.
Ketika dimintai keterangan peranan APDESI dalam pengadaan belanja Publikasi tiyuh tersebut. Aparatur Tiyuh mengaku bahwasanya kurang begitu memahami hal tersebut di karenakan belanja Melibatkan Langsung Kepalo Tiyuh, APDESI dan Ketua Organisasi.
“Saya tidak paham itu karena itu ranahnya Kepalo dengan Apdesi dan Apdesi dengan Mereka, saya tidak paham, Sampeyan tepatnya Ke Pak Hendarwan” Cetus Taryono.
“kami tidak tahu peranan APDESI sebagai apa yang kami tau Publikasi Organisasi, ya kami ikut aja” kata Zaikuddin. Kepalo Tiyuh Penumangan. Selasa (27/6/2023) di ruang kerjanya.
Akang