BUKITTINGGI, Metrotalenta.online .- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bukittinggi, Riyan Permana Putra, memberikan pandangan positif serta apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polresta Bukittinggi dalam melakukan penegakan hukum lalu lintas sepanjang tahun 2025.
Dalam wawancara khusus yang berlangsung di ruang kerjanya pada Sabtu, 3 Januari 2026, Riyan menyampaikan bahwa menurut pengamatannya, telah terjadi transformasi signifikan dalam pola penindakan di lapangan. Ia menilai Polresta Bukittinggi berhasil memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa memicu polemik atau gejolak publik.
”Menurut pandangan kami, Polresta Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol. Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si., telah berhasil menghapus stigma lama terkait ‘Bukittinggi Kota Tilang’. Sepanjang 2025, kita menyaksikan penegakan hukum yang lebih tertib, transparan, dan tidak ada lagi protes warga terkait pola penindakan di jalan raya,” ujar Riyan.
Riyan menekankan bahwa hilangnya praktik penegakan hukum yang tidak konsisten atau sering dijuluki “tilang zig-zag” merupakan pencapaian penting. Menurutnya, tindakan kepolisian saat ini sudah sangat sejalan dengan prinsip kepastian hukum yang tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
”Diskresi kepolisian harus dijalankan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan secara objektif. Kami melihat transparansi yang ditunjukkan Polresta Bukittinggi telah meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) secara signifikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, tokoh muda Bukittinggi ini menilai bahwa iklim penegakan hukum yang kondusif juga berdampak positif pada stabilitas sosial dan ekonomi kota. Dengan pola penindakan yang humanis, masyarakat merasa lebih diayomi sehingga ketaatan terhadap aturan muncul dari kesadaran, bukan rasa takut.
”Hukum yang ditegakkan secara lurus, tanpa ‘zig-zag’, adalah fondasi keadilan. Kami di DPD Perindo akan terus mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas tinggi. Ketika aparat konsisten dan profesional, masyarakat dengan sendirinya akan lebih patuh terhadap hukum,” pungkas Riyan menutup pembicaraan.
( Sari)*



