spot_img

BPK RI Periksa Keuangan, Aset, dan Kas Pemerintah Kota Solok

Kota Solok.dutametro.com – Tim Pemeriksa Interim BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Barat, melakukan pemeriksaan interim dan audit terhadap keuangan, aset dan kas daerah pemerintah kota Solok. Tim diketuai oleh Rizki Hadi Kurniawan, dan beranggotakan Sundari Wening, Rully, dan Ridwan.

Kedatangan rombongan tersebut diterima oleh walikota Solok, H.Zul Elfian Umar. Turut didampingi oleh wakil walikota Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, serta inspektur daerah, Kenvilka, Jum’at, 3 Februari 2023, diruang kerja orang nomor satu dipemerintahan tersebut.

Rizki mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahapan rutin sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat.

Pemeriksaan meliputi tentang keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan sampai akhir tahun 2022.

Kami minta setiap kepala Orgaisasi perangkat daerah (OPD), menyiapkan data dan dokumen yang berkaita dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya, sebut ketua tim pemeriksaan Interim BPK RI perwakilan Sumbar.

” Tujuan kegiatan ini adalah untuk menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. Berikan kami suppor yang optimal, semoga kota Solok bisa mempertahankan Opini WTP, dan 7 kali secara berturut turut ” tambah Rizki Hadi Kurniawan.

Sementara itu saat menerima kedatangan rombongan tersebut,
walikota Solok mengaturkan ucapan terimakasih dan mengatakan selamat datang kepada rombongan. dikatakannya, semoga tugas yang dilakukan tim tersebut, dapat berjalan lancar dari akhir awal hingga akhir pemeriksaan nantinya.

Menurut walikota Solok, terkait dengan kegiatan itu, Pemko Solok akan memberikan kerjasama yang baik dengan tim BPK RI perwakilan Sumatera Barat. Melalui Inspektur daerah, pemerintah kota Solok akan memberikan laporan yang cepat dan lengkap.

Selaku pimpinan daerah setempat, kami,
walikota da wakil walikota Solok, juga akan membantu jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan, dan semoga hasil pemeriksaan ini, mengantarkan kota Solok menjadi pemecah recor, dengan tujuh kali secara berturut turut mendapatkan Opini Wajar Tampa Pengecualian, imbuhnya mengakhiri. (F.S)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News