Sabtu, Juli 27, 2024

TSR VI Serahkan Bantuan Hibah Ke Masjid Al Ikhlas

More articles

PADANGPANJANG, dutametro.com – Tim Safari Ramadhan TSR VI Pemko Padang Panjang, menyerahkan bantuan hibah sebanyak Rp 30 juta ke Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (3/4).

TSR VI yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ridwan, S.H memberikan bantuan tersebut bersama Wakil Ketua DPRD, Imbral, S.E, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M dan lainnya sebelum melaksanakan Salat Tarawih.

Ridwan menyampaikan, dana hibah yang diberikan ini merupakan usulan Pokok Pikiran Wakil Ketua DPRD, Imbral. “Semoga ini bisa digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ikut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako, Erwina Agreni, M.Si, Kepala Bagian Hukum Setdako, Rika Fitria Hasti, S.H, Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, anggota DPRD, Lurah Tanah Hitam, awak Media dan lainnya. …. ( Pulkani Zainur )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest