Padang,Dutametro.com.-Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan bidang khusus di Dinas Pendidikan yang secara spesifik menangani Sekolah Luar Biasa (SLB). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SLB se-Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025).
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menilai bahwa pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak bisa disamakan dengan jenjang pendidikan reguler seperti SMA dan SMK. Ia menegaskan perlunya perhatian khusus melalui struktur kelembagaan tersendiri di Dinas Pendidikan.
> “Selama ini, SLB masih dikelola dalam satu bidang yang juga menangani SMA dan SMK. Dengan kompleksitas yang tinggi di dua jenjang tersebut, perhatian terhadap SLB sering kali terpinggirkan. Padahal, siswa SLB memiliki kebutuhan yang sangat spesifik dan harus mendapat prioritas,” ujar Lazuardi.
Komisi V juga menolak rencana penggabungan pengelolaan SMK dan SLB ke dalam satu bidang sebagaimana wacana yang sedang dibahas dalam rancangan Peraturan Gubernur (Pergub). Menurut Lazuardi, kebijakan semacam itu justru dapat mengabaikan hak anak berkebutuhan khusus atas pendidikan yang setara dan berkualitas.
> “Kami minta usulan tersebut dikaji ulang secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan yang tidak mempertimbangkan aspek kebutuhan khusus ini malah memicu persoalan baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia membuka ruang untuk dilakukannya kajian mendalam terkait pembentukan bidang khusus bagi SLB. Menurutnya, langkah tersebut memungkinkan secara kelembagaan, asalkan tidak mengganggu sektor pendidikan lainnya.
Komisi V juga mendorong komunikasi intensif antara MKKS SLB, Dinas Pendidikan, dan DPRD agar permasalahan di lapangan bisa diselesaikan secara kolaboratif.
> “Koordinasi yang terbuka dan berkelanjutan sangat penting. Kami ingin setiap aspirasi dari kepala sekolah SLB bisa ditindaklanjuti dengan solusi konkret,” kata Lazuardi.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V, Sri Kumala Dewi, menegaskan bahwa anak-anak penyandang disabilitas harus menjadi prioritas dalam pembangunan sektor pendidikan. Ia menyebut mereka telah tertinggal dalam banyak hal dan membutuhkan perhatian serta dukungan intensif dari pemerintah daerah.
> “Anak-anak disabilitas tidak boleh terpinggirkan. Guru-guru mereka pun harus memiliki keahlian khusus. Maka sudah tepat jika SLB dikelola secara khusus oleh bidang tersendiri di Dinas Pendidikan,” ujar Sri Kumala.
Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Komisi V, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Provinsi Sumbar. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dengan fokus utama pada penguatan pendidikan inklusif di daerah.