Padang,dutametro.com.-Polresta Padang telah mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di Kawasan Gor H. Agus Salim. Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme dan pungli kepada pihak kepolisian.
Apri Wibowo menjamin perlindungan kepada para pelapor dan memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius. Polresta Padang dan jajaran kepolisian aktif melakukan tindakan proaktif untuk memberantas premanisme dan pungli melalui razia dan penindakan secara berkelanjutan.
Dalam pekan terakhir, kepolisian telah menindak lebih dari 20 pelaku premanisme dan pungli yang terjaring razia di berbagai lokasi keramaian. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Warga dapat melaporkan aksi premanisme atau pungli dengan menghubungi layanan sentra dengan nomor 110 atau datang langsung ke kantor Polsek terdekat. Polresta Padang berkomitmen untuk terus memberantas tindakan premanisme dan pungli demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung.