Pulang Pisau,dutametro.com.- Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat yang digelar di gedung DPRD Pulang Pisau ini membahas dua agenda penting, yaitu Pengantar Penyampaian Raperda Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2025.2 Juni 2025.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses persidangan DPRD yang dilaksanakan dalam tiga masa persidangan dalam satu tahun sidang. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pulang Pisau menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.
Selain itu, rapat juga membahas tentang perubahan prioritas dan program pembahasan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. Perubahan ini kemungkinan disebabkan oleh perubahan prioritas pembangunan daerah atau adanya kebutuhan peraturan baru.
Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap dengan adanya rapat paripurna ini, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan membuat keputusan yang tepat untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Pulang Pisau, pejabat pemerintah daerah, dan stakeholder terkait lainnya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan membuat keputusan yang tepat untuk pembangunan daerah.