Bukittinggi,dutametro.com.- Wali Kota Bukittinggi, bersama Dinas Sosial Bukittinggi, ikuti Penyaluran Bantuan Paket Sembako Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas Tahun 2025 Kota Bukittinggi di Lapangan Balai Kota Bukittinggi, Rabu, 3 September 2025.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan, setiap warga negara, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Pemerintah menjamin keberlangsungan hidup, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar seluruh masyarakat.
“Program ini merupakan bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial di bidang pelayanan dasar. Pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi sosial dasar guna menjamin kebutuhan pokok bagi penyandang disabilitas terlantar di luar panti sosial,” jelasnya.
Ramlan menambahkan, Pemko Bukittinggi telah menyiapkan program rehabilitasi sosial yang terencana, terarah dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjadi salah satu upaya pengentasan kemiskinan.
Wali Kota menegaskan, bantuan sembako yang disalurkan harus benar-benar untuk masyarakat yang berhak menerimanya. Pemerintah Kota telah melakukan pendataan secara cermat dan selektif, sehingga penerima bantuan dipastikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di lapangan
Bantuan ini kita berikan kepada masyarakat yang memang patut untuk menerima. Data penerima sudah diverifikasi, agar penyalurannya tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, bantuan sembako ini bukan hanya sekadar bentuk kepedulian, namun juga wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap program sosial, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy, bantuan sembako diberikan berdasarkan usulan kelurahan melalui kecamatan dengan verifikasi lapangan oleh pilar-pilar sosial. Bantuan sembako bagi lansia dan penyandang disabilitas dengan total nilai mencapai” “Rp320,2 juta. Untuk lansia, tercatat 105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima paket senilai Rp978.819 berisi beras 20 kg, kacang hijau 4 kg, minyak goreng 6 Liter, sarden 4 kaleng, serta susu Anlene 4 kotak, dengan 65 paket sudah tersalurkan di Kecamatan ABTB, Guguk Panjang, dan MKS.
Sementara itu, bantuan untuk penyandang disabilitas diberikan kepada 280 KPM di tiga kecamatan dengan nilai Rp777.200 per paket atau total Rp217,4 juta, yang berisi beras 20 kg, gula 3 kg, minyak goreng 6 liter, sarden 4 kaleng dan 30 butir telur.
“Bantuan ini diharapkan tepat sasaran, akuntabel, serta membawa manfaat nyata dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat penerima,” tutupnya.”
(Zlk)*