Wabup Taliabu Perjuangkan Hak Daerah Kepulauan di Rakornas Pembahasan RUU Kepulauan

JAKARTA | Dutametro.com – Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang disiapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Rakornas ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, DPD RI, DPR RI, serta pemerintah daerah kepulauan dalam upaya mempercepat lahirnya regulasi yang memberikan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan di seluruh Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam sambutan pembukaan menegaskan tiga pesan utama:

  1. Pentingnya keadilan fiskal dan pembangunan bagi daerah kepulauan,
  2. Penyatuan visi nasional untuk pembangunan kawasan maritim, dan
  3. Keberanian negara menempatkan wilayah kepulauan sebagai prioritas pembangunan, sejalan dengan identitas Indonesia sebagai negara maritim.

Dalam sesi keynote speech, Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, turut menekankan bahwa penguatan pertumbuhan ekonomi, konektivitas, dan pelayanan dasar di daerah kepulauan menjadi aspek krusial yang harus terakomodasi dalam RUU tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan urgensi percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan karena berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan nasional.

Kehadiran Wakil Bupati La Ode Yasir dalam Rakornas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat wilayah kepulauan. Ia menilai forum ini sangat strategis untuk:

  • Menyuarakan kondisi riil yang dihadapi daerah kepulauan,
  • Mendorong kebijakan afirmatif dalam aspek pembiayaan, konektivitas, dan pelayanan dasar, serta
  • Memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan.

“Kehadiran daerah di forum nasional ini amat penting. Kami ingin memastikan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya menjadi naskah kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan solusi dan keberpihakan bagi masyarakat di wilayah kepulauan,” ujar La Ode Yasir.

Rakornas menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara DPD RI, DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta masyarakat dalam mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum pembangunan wilayah kepulauan ke depan.

Dengan kehadiran Wakil Bupati Pulau Taliabu dalam forum tersebut, aspirasi masyarakat Pulau Taliabu diharapkan semakin kuat terakomodasi dalam kebijakan nasional, sejalan dengan visi pemerataan kesejahteraan dan keadilan pembangunan bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia.

Jeck

Must Read

Related News