Sabtu, Juli 27, 2024

Susun Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045, Pemko Sawahlunto Minta Masukan Semua Pihak

More articles

Sawahlunto, dutametro.com – Susun Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045, Pemko Sawahlunto Minta Masukan Semua Pihak.Membuka sekaligus sebagai keynote speaker dalam Konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 Kota Sawahlunto, Kamis (4/1/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Zefnihan mengajak seluruh stake holder yang ada agar dapat memberikan masukan, saran dan kritikan sehingga apa yang direncanakan bisa langsung menyentuh kepada Kota dan masyarakatnya.

“Ini rencana awal, dalam merancang arah pembangunan kota ini 20 tahun mendatang, dan hal tersebut momen penting untuk menerima masukan, saran dan kritikan yang akan diramu menjadi arah pembangunan,” kata Zefnihan.

Salah satu yang akan direncanakan dalam RPJPD, yakni kawasan strategis kota yang merupakan bagian wilayah yang menjadi prioritas dalam penataan ruang dan mempunyai pengaruh penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan lingkungan.

Kawasan strategis ini lanjut dia, terbagi dalam tiga kawasan, yakni kawasan strategis ekonomi dimana direncanakan kawasan pusat kota baru di Talawi Hilie dan sub kota di Muarokalaban. Selanjutnya kawasan strategis perlindungan terhadap kota pusaka, yaitu kota lama di Kecamatan Lembah Segar sebagai kota kawasan cagar budaya serta kawasan dalam peran ekologis, yakni kawasan bekas tambang di Kandi.
“Untuk permasalahan pembangunan berupa aspek sumberdaya manusia yang SDM belum optimal, aspek infrastruktur dan lingkungan hidup dimana belum terpenuhinya infrastruktur yang memamdai dan berkelanjutan. Aspek perekonomia dimana pertumbuhan ekonomi yang belum berkualitas, serta tata kelola perintahan yang belum optimal,” urai dia.

Sementara Kepala Barenlitbangda Lelis Epriyanti menyebut, diskusi publik ini merupakan tahapan yang harus dilakukan setelah berakhirnya periode pembangunan jangka panjang Kota Sawahlunto 2005 – 2025. Dan sesuai amanat pasal 10 ayat 2 UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun perencanaan pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun yang rancangan disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Melalui diskusi ini kita menyerap ide – ide dan gagasan kreatif dari pemangku kebijakan yang ada,” sebut dia. (rki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest