Jumat, April 26, 2024

Bupati Nias Daftarkan Produk Lokal Menjadi Kekayaan Intelektual DJKI

Must read

Nias, Sumatera Utara.dutametro.com.-Bupati Nias Daftarkan Produk Lokal Menjadi Kekayaan Intelektual DJKI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menyelenggarakan Seminar peningkatan dan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual kabupaten Nias bertempat digedung howu-howu Desa Lasara kecamatan Gido. Jumat, 03/02/2023.

Dalam sambutan Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E.,S.H., M.Si mengucapkan terimakasih atas kehadiran DJKI.

“Atas nama pemerintah kabupaten Nias kami menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini.” ucapnya

Masih Bupati Nias mengukapkan bahwa Pemda belum banyak membantu pelaku UMKM dikabupaten Nias disebabkan keterbatasan fiskal, namun pemda kabupaten Nias tetap hadir dengan memberikan pelatihan-pelatihan bagi pelaku UMKM,

untuk itu kepada para kepala perangkat Daerah lingkup Pemkab Nias menghimbau agar memberdayakan pelaku UMKM untuk lebih memahami maksud dari kekayaan intelektual, sehingga produk-produk UMKM mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual.” imbau Bupati

Pada kesempatan sambutan itu juga Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias telah mendaftarkan produk lokal yakni, Gae si’ata, Ohi kofa, dan Duria balaki menjadi kekayaan intelektuan daerah pemkab Nias.” katanya (herman)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article