BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara menggelar press release terkait dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami seorang siswa MIN 02 Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung pada Selasa malam, 3 Maret 2026, pukul 21.45 WIB di ruang Polres Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos, S.I.K, M.H.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Bengkulu Utara, perwakilan Dinas Kesehatan, pihak program MBG wilayah Bengkulu, serta Direktur Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu dr. Syella Ania, MARS. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos, S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa hasil medis menyimpulkan penyebab kematian adalah pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala dan dugaan tentang keracunan akibat makanan MBG itu salah dan tidak terbukti.
“hasil uji sampel makanan berupa roti burger dan muntahan korban yang diperiksa di Balai POM Bengkulu dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K, menegaskan bahwa Polri menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berbasis fakta ilmiah. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami memahami duka yang dirasakan keluarga korban. Namun kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Hasil laboratorium telah menyatakan sampel makanan aman. Proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan secara menyeluruh penyebab kejadian ini,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur.
Diketahui sebelumnya peristiwa bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, saat paket MBG dibagikan kepada siswa MIN 02 Bengkulu Utara di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun. Korban, Muhamad Sultan Alfatih (8), siswa kelas 2 SD, mengonsumsi roti burger dari paket tersebut setelah pulang sekolah. Tidak lama kemudian korban mengeluhkan pusing, sempat buang air besar, lalu pingsan dan mengalami kejang dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lagita Ketahun sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu dan selanjutnya ke Rumah Sakit Tiara Sella Bengkulu untuk tindakan operasi akibat ditemukannya pendarahan dan penggumpalan cairan di kepala berdasarkan hasil CT Scan. Operasi dilakukan pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Namun kondisi korban terus menurun dan pada malam harinya dinyatakan meninggal dunia











