Sabtu, Juli 27, 2024

Gegara Cemburu Seorang Remaja Nekat Sebar Video Bugil Kekasih

More articles

Blitar, Dutametro.com – Lantaran dibakar api cemburu seorang remaja laki-laki Sp (16) asal Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jawa Timur nekat menyebar video bugil kekasihnya ke publik. Akibat ulah nekatnya itu remaja ini pun dilaporkan ke polisi.

Adapun Sp mengakui merasa cemburu setelah melihat kekasihnya dibonceng remaja laki-laki lain. Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

Sementara menurut keterangan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, mengatakan “Ada dua video yang tersebar,” ujarnya kepada wartawan.

Diketahui bahwa video tersebar pertama kali di lingkungan sekolah korban. Aksi penyebaran video itu ditengarai berlangsung via WA. Dalam rekaman visual, terlihat korban tidak mengenakan sehelai benang pun. Tubuhnya polos telanjang.

Kemudian oleh kepala sekolah dan guru BK, korban sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Klarifikasi untuk memastikan video yang tersebar memang benar adanya.

Hingga saat ini belum diketahui pasti, apakah rekaman video bugil itu dibuat korban sendiri atau Sp ikut terlibat dalam proses perekaman. Selanjutnya pasca klarifikasi oleh pihak sekolah, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Polres Blitar Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sementara dalam pemeriksaan, remaja Sp mengakui perbuatannya. Ia tega mempermalukan pacarnya dengan menyebar video bugil karena didorong rasa cemburu.

Dikatakan Argo pelaku mengaku, hatinya seperti terpanggang usai memergoki sang kekasih dibonceng remaja laki-laki lain. “Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan,” terang Argo.

Selanjutnya dari barang bukti yang diamankan, yakni flashdisk, terungkap di dalamnya tersimpan tiga file video bugil korban. Disamping itu polisi juga mengamankan jejak digital berupa salinan percakapan (chat) antara pelaku dan korban.

Maka atas perbuatannya tersebut remaja Sp diduga telah melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun karena masih di bawah umur, status Sp adalah anak yang tengah berhadapan dengan hukum.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest