Sawahlunto, dutametro.com – Rapat koordinasi lintas sektor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) , Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sawahlunto akan menertibkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur.
Kasat Lantas Polres Sawahlunto IPTU Roy Capri Tiskartono saat memimpin rapat koordinasi itu Selasa (3/6/2025) menyebut kolaborasi antara Polres, Dishub, dan Dispenda diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Sawahlunto.
“Rapat membahas strategi bersama untuk pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL yang kerap melintas di wilayah Kota Sawahlunto. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi terpadu yang mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan hukum, dan efisiensi pengawasan di lapangan,” terang dia.
Kendaraan ODOL kata dia, tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tapi juga merusak jalan dan infrastruktur milik negara.
“Kita perlu sinergi lintas instansi untuk menyikapi persoalan ini secara tegas namun tetap humanis,” tegas IPTU Roy Capri.
Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan menyampaikan sejumlah data hasil pemantauan kendaraan angkutan barang, sementara Dispenda memberikan masukan terkait aspek pajak kendaraan dan potensi pendapatan daerah yang terdampak oleh aktivitas ODOL.
“Kita sepakat untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, termasuk rencana operasi gabungan dan penerapan sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun kapasitas angkut yang diizinkan,” ulas dia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif untuk mendukung program nasional penertiban ODOL yang juga digaungkan oleh Kementerian Perhubungan.(rki).