Sanana, dutametro.com – Karena Salah Paham, Pemdes Fukweu dan BPD Melakukan Ikrar Damai.Pemerintah Desa Fukweu Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), dan Badan Pemuswaratan Desa (BPD) telah melakukan Ikrar damai.
Diakui hanya terjadi perselisihan sepele akibat Diskomunikasi, kedua belah pihak melakukan Ikrar damai yang dilakukan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Desa Fukweu, Ismail Alu, kepada dutametro.com, Selasa (04/7/2023).
“Kami sama-sama mempunyai niat dan harapan untuk merealisasikan kesejahteraan dan kepentingan Warga Desa, sehingga apa salahnya menggunakan hati yang dingin. Akhirnya ditemukan semua ini hanya terjadi diskomunikasi yang menimbulkan salah paham di lapangan. Maka dari itu saya selaku Kepala Desa menyatakan masalah yang terjadi suda tidak ada, semua suda selesai dengan melakukan Ikrar damai di Polres tadi,”ucap Ismail.
Menurut Ismail, Kepentingan Masyarakat itu lebih penting, sehingga bagi Pemerintah Desa menjalin hubungan baik dan merangkul BPD untuk sama-sama sinergi dalam menjalankan amanah selaku pemangku kebijakan yang baik untuk Masyarakat.
“harapan Pemerintah Desa, BPD selalu mengawal kami dan evaluasi kinerja Pemerintah Desa, supaya pembangunan Desa berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh Masyarakat. Kemudian, diharapkan juga kepada seluruh Warga Desa Fukweu, bahwa kami selaku Pemerintah Desa tidak pernah berselisih paham sebagaimana yang suda tersampaikan ditelinga Publik, semua itu hanyalah HOAX, yang terjadi hanya karena kesalahpahaman di lapangan,”imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Fukweu, Juharsan Kaunar, mengatakan, sebagaimana yang sebelumnya ada pemberitaan terkait perselisihan antara Pemdes dan BPD, kemudian isu yang berkembang semua itu hanyalah HOAX.
Ia bilang, Permasalahan yang terjadi baik antara Anggota BPD dan Kades maupun secara kedua lembaga, semua hanyalah Diskomunikasi di lapangan.
“Dini hari tadi tepat pukul 11:30 Wit, kami BPD dan Pemerintah Desa telah melakukan Ikrar damai di Polres Kepulauan Sula. Semua itu dilakukan karena telah diketahui bersama bahwa hanya sebuah masalah sepeleh dan itupun hanya terjadi akibat salah paham,”pungkasnya.
(ikdrakel)