Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sawahlunto melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) layanan berbasis digital untuk Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ), di Lantai 2 Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kamis (4/9/2025). Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra diikuti oleh 30 peserta perwakilan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) – khususnya lembaga yang belum terdaftar atau izinnya sudah mati di aplikasi SIPDAR-PQ
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Dedi Wandra menegaskan bahwa legitimasi kelembagaan keagamaan di masyarakat berada di bawah pengelolaan Kemenag, termasuk proses pendaftaran TPQ melalui sistem resmi.
“Kami tidak akan memberikan rekomendasi apapun kepada lembaga keagamaan jika tidak terdaftar secara sah,” ungkap dia.
Untuk itu, Dedi Wandra mendesak agar semua TPQ yang belum memiliki pendaftaran atau izinnya telah habis, segera mendaftarkan diri sesuai ketentuan berlaku. Pihaknya kata Kakan Kemenag siap melayani kapan saja sepanjang prosesnya sesuai prosedur.
” Kedepan, data lembaga LPQ di masyarakat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag se-Sawahlunto selaras dan konsisten. Ingat bapak, ibu, apapun kegiatan berangkat dari data—kami tidak bisa memfasilitasi lembaga yang tidak terdata,” tegas dia.
Sementara Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Zulfahmi, melaporkan masih banyak TPQ di Sawahlunto yang izin operasionalnya telah mati atau belum terdaftar sama sekali. Harapannya kata Zulfahmi dengan diadakan bimtek ini terjadi progres signifikan bagi lembaga yang segera mengajukan izin operasional secara online melalui SIPDAR-PQ
Sebagai narasumber, hadir Wahdini, operator SIPDAR dan EMIS dari Seksi PD Pontren KanKemenag Sawahlunto, yang memandu peserta secara langsung dalam proses input data, registrasi, dan sinkronisasi aplikasi SIPDAR-PQ dengan EMIS.(riky)