Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Sekda Dharmasraya, Adlisman menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya, Taufik Amnul Hayat, camat dan undangan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Sakato Jaya, Senin, (03/10/22).
Dalam sambutan Sekda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas upaya, dukungan dan komitmen sehingga pembangunan di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan baik. Apresiasi juga disampaikan kepada BPS Kabupaten Dharmasraya sebagai instansi terpercaya dalam memotret indicator pembangunan yang valid, akurat dan berkualitas.
Selain itu, Sekda mengatakan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi kondisi peliknya ketidakpastian ekonomi. Negara-negara di dunia pun dihadapkan pada keputusan yang sulit untuk bisa menjaga stabilitas ekonominya. Hal itu membuat terjadinya lonjakan harga pada komoditas pangan dan energi. Sehingga laju inflasi pun semakin tinggi, baik di Negara-negara maju maupun berkembang. Dalam menghadapi tantangan yang timbul dari ketidak-pastian ekonomi global tersebut, diperlukan data berkualitas dalam pengambilan kebijakan yang tepat.
“Dalam upaya mendapatkan data yang berkulitas tersebut, tahun 2022 ini ada dua kegiatan besar yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Pendataan sensus penduduk lanjutan yang baru selesai dilaksanakan, dan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November tahun 2022 ini,” kata Sekda.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS tidak akan berjalan dengan lancar tanpa kolaborasi bersama. Untuk itu Sekda menghimbau agar dapat membangun kolaborasi yang baik dengan semua pihak. Baik di tingkat kabupaten hingga level nagari.
Sesuai dengan strategi percepatan pengentasan kemiskinan, dimana pada tahun 2024 diharapkan kemiskinan ekstrim di Indonesia tertuntaskan. Demi menunjang strategi tersebut, dibutuhkan basis data yang tepat. Terbatasnya data sosial ekonomi untuk penargetan program seluruh Kementerian atau lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kurangnya ketepatan waktu dan keseragaman kualitas pemuktahiran data menjadi kendala dalam pelaksanaan stategi tersebut.
“Untuk itu, dengan adanya pendataan awal Regsosek ini diharapkan dapat menangkap dinamika kesejahteraan masyarakat. Dan dapat menjadi sumber data rujukan untuk mendapatkan target yang tepat. Serta integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Sekda lagi.
Regsosek adalah bagian dari reformasi system perlindungan sosial yang konsepna telah dirancang sejak tahun 2020. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial, sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Termasuk yang terkena guncangan seperti pandemic covid-19. Sehingga perlu menjadi perhatian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Pada pelaksanaan Regsosek di Kabupaten Dharmasraya ini, saya berpesan agar Badan Pusat statistic Kabupaten Dharmasraya dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Kepada seluruh pihak terkait, OPD, jajaran pemerintah daerah hingga level terkevul, saya minta untuk turut mendukung dan ikut berkontribusi pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Kabupaten Dharmasraya,” himbau Sekda lagi.
Dan kepada seluruh masyarakat, Sekda meminta agar dapat menerima dengan baik petugas pencacah di rumah kita. Berikan seluruh data yang diminta, serta jawablah dengan benar dan jujur seluruh pertanyaan petugas. Jawaban kita semua akan menjadi landasan pembangun Kabupaten Dharmasraya tercinta. Menuju Kabupaten Dharmasraya terbaik di Sumatera Barat. (***)