Pemkab Natuna Akan Perpanjang SK Tenaga Non ASN untuk tahun 2025

More articles

Dutametro.com, Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna masih memperpanjang surat keputusan (SK) tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (4/11/2024).

“Untuk anggarannya sudah dialokasikan di APBD 2025 lebih kurang setahun,” kata Alim.

Alim menjelaskan, bahwa saat ini jumlah tenaga non ASN di Natuna ada sebanyak 2.090 diantaranya pegawai tidak tetap (PTT) 1.300 dan tenaga harian lepas (Harlep) 790.

Alim mengungkapkan, bahwa saat ini Pemda Natuna sedang melakukan seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

“Alokasinya ada 570 formasi dengan rincian 90 tenaga guru, 70 kesehatan, dan 410 tenaga teknis,” ujar Alim.

Alim menuturkan, bahwa hasil seleksi administrasi PPPK sudah diumumkan, sebanyak 1.748 dinyatakan lulus. “Rencananya bulan depan akan dilaksanakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD),” ungkap Alim. (NH)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest