MUBA, dutametro.com – Dua peristiwa kebakaran mengguncang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis (3/4/2025). Salah satunya dipastikan benar terjadi dan diduga berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling), yang belakangan kian meresahkan masyarakat.
Kapolsek Keluang **IPTU Alvin Adam Armita Siahaan** membenarkan bahwa pihaknya menerima dua laporan kebakaran dalam satu hari. Laporan pertama masuk sekitar pukul 11.00 WIB, namun setelah dicek ke lokasi, petugas tidak menemukan adanya titik api.
“Setelah tim kami turun langsung, ternyata foto dan video yang beredar adalah dokumentasi lama yang kembali disebarkan oleh pihak yang belum teridentifikasi. Ini sempat membuat keresahan warga,” jelas IPTU Alvin, Jumat (4/4/2025).
Namun, laporan kedua yang masuk sekitar pukul 17.00 WIB terbukti akurat. Tim Polsek Keluang yang langsung diterjunkan ke lokasi menemukan adanya kebakaran aktif di titik berbeda.
“Kebakaran benar-benar terjadi di lokasi yang berbeda dari laporan pertama. Kami langsung melakukan pengecekan dan pendataan awal,” ujar Kapolsek.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut kembali menyulut kekhawatiran warga. Pasalnya, lokasi kebakaran diduga kuat merupakan area pengeboran minyak ilegal, yang telah lama menjadi isu sensitif di wilayah tersebut.
“Dugaan awal, kebakaran berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin. Kami sedang menyelidiki siapa pemilik dan penanggung jawab titik tersebut. Jika terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Alvin.
Pihak kepolisian kini memperketat pengawasan di wilayah rawan aktivitas ilegal, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami minta masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polsek Keluang tidak akan ragu menindak tegas pelaku illegal drilling yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga,” tutupnya.
hr