Rapat Paripurna DPRD Sumbar Terkait APBD 2025 Dipimpin Wakil Ketua Nanda Satria

Padang,Dutametro.com.-Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menegaskan meskipun APBD Sumbar Tahun 2025 menunjukkan kondisi yang pesimistis, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar akan tetap berupaya mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nanda Satria saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (5/11), yang membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025.

Nanda Satria menjelaskan, penurunan pendapatan daerah yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan tahun 2024 menjadi salah satu faktor yang membuat APBD 2025 terkesan pesimistis. Penurunan tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Meskipun demikian, kami akan tetap berupaya untuk menggali semua potensi pendapatan daerah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Dengan demikian, anggaran untuk program-program prioritas daerah tetap dapat terpenuhi,” tegas Nanda.

Menurutnya, dengan target pendapatan dan belanja yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, diperlukan upaya maksimal dari DPRD dan Pemprov untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Daerah (PAD).

“Untuk itu, kami menekankan perlunya upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan PAD demi mencapainya target APBD yang realistis,” lanjutnya.

Selain itu, Nanda juga menyampaikan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengharuskan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total APBD, sementara alokasi belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari total belanja daerah.

“Meskipun APBD 2025 masih jauh dari alokasi yang diamanatkan untuk infrastruktur, pemerintah daerah harus mempersiapkan langkah-langkah strategis agar anggaran tersebut dapat terealisasi sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ungkapnya.

Sebagai APBD transisi, Nanda juga menekankan pentingnya penyelarasan program yang dibiayai oleh APBD Provinsi dengan program yang dibiayai oleh APBN, serta mengakomodasi penyesuaian prioritas Kepala Daerah terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Nanda Satria juga mengingatkan bahwa APBD 2025 merupakan titik awal pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045, yang penyusunannya bersifat imperatif. Sebagian besar target pembangunan daerah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, oleh karena itu sangat penting adanya dukungan yang jelas dari pemerintah pusat, baik berupa program maupun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah pada APBD 2025, pemerintah provinsi akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Selain itu, kami juga akan memanfaatkan aset-aset pemerintah provinsi, seperti tanah dan bangunan, untuk disewakan kepada pihak ketiga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Audy.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan APBD 2025 dapat mendukung pembangunan daerah secara maksimal meskipun dengan keterbatasan anggaran.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News