Tenaga Teknis Non-ASN Sumbar Sampaikan Keluhan Terkait Formasi Tes PPPK ke DPRD

Padang,Dutametro.com.-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha diharapkan dapat meningkatkan jumlah investasi di Sumatera Barat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin, saat rapat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (5/11). Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum mereka mengenai ranperda ini.

Mochklasin menjelaskan, Fraksi PKS berharap ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang mendukung kemudahan berusaha di Sumbar, terutama dalam menarik lebih banyak investasi. Menurutnya, investasi yang masuk akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang sangat positif bagi perekonomian daerah.

“Investasi tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja yang dapat mengurangi pengangguran,” ungkap Mochklasin.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya ranperda ini untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dengan mempermudah proses perizinan usaha, sehingga dapat meningkatkan daya tarik Sumbar bagi para investor.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra, Verry Mulyadi, menyampaikan harapannya agar ranperda ini dapat memfasilitasi pemilik modal dan investor untuk lebih tertarik berinvestasi di Sumbar.

“Ranperda ini akan memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Sumbar,” kata Verry.

Namun, Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam implementasi ranperda ini. Mereka menekankan agar tidak ada dampak buruk bagi lingkungan dan agar proses perizinan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

“Pengawasan harus dioptimalkan, jangan sampai ada penyalahgunaan atau dampak negatif bagi lingkungan dari investasi yang masuk,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, yang memimpin rapat paripurna, mengungkapkan bahwa ranperda ini kini sedang dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemprov Sumbar. Ranperda ini termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperlancar pengurusan perizinan investasi, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Jika tujuan tersebut tercapai, kami yakin investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi di Sumbar,” ujarnya.

Evi Yandri menambahkan, Sumbar memang sangat membutuhkan investasi untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News