Sawahlunto, dutametro com — Memastikan kualitas pelayanan publik yang prima, Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Rabu, 5 November 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendeteksi potensi terjadinya maladministrasi.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Ombudsman RI memeriksa sejumlah aspek penting, antara lain Standar Pelayanan, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya atau Tarif, Produk Pelayanan, Penanganan Pengaduan, Kompetensi Petugas, serta ketersediaan Sarana dan Prasarana. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik di seluruh instansi pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Nasrul, S.SiT., M.H., bersama para pejabat pengawas serta Tim Pengelola Pengaduan Kantor Pertanahan turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses pemeriksaan.
Kepala Kantah Nasrul menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kedatangan Ombudsman RI sebagai mitra strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan harapan masyarakat,” ujar Nasrul.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan bebas dari maladministrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pertanahan di daerah.(riky)















