Kegiatan Pondok Romadhon Diduga Menjadi Ajang Bisnis Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ponggok Kabupaten Blitar

Blitar Jatim ,dutametro.com. – Kembali berulang, tarikan atau biaya yang dibebankan ke siswa dari pihak sekolah menjadi polemik antara orang tua siswa membebani wali murid. Hal ini terjadi di SMP Negeri 1 Ponggok Kabupaten Blitar, Pihak sekolah di bulan suci Romadhon tahun ini mengadakan kegiatan Pondok Romadhon untuk siswa siswinya yang pelaksanaannya di pondok pesantren tak.jauh dari sekolah setempat.

Alih alih bertujuan untuk mendidik siswa siswi agar lebih memahami dan mendalami tentang keagama islaman dan agar lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah suci di bulan romadhon, akan tetapi niatan pihak sekolah menjadikan polemik di orang tua siswa karena adanya beban biaya untuk kegiatan tersebut.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu wali murid kepada media ini ( nama -red),” bahwa setiap siswa memang dibebani biaya oleh pihak sekolah Besarnya 50 ribu, memang sebagian wali murid menganggap uang sebesar itu tidak seberapa akan tetapi bagi yang seperti saya tidak memiliki gaji tetap kondisi keuangan pas pasan uang segitu cukup berarti untuk makan sekeluarga sehari.”

“Yang sangat kami sayangkan dari sebagian orang tua siswa yang kurang mampu, apabila siswa tidak mengikuti kegiatan pondok romadhon di pondok pesantren siswa dibebani tugas yang diamat sangat rumit dan susah dikerjakan, semisal membuat foto laporan aktifitas siswa pada hari itu untuk fokus ke ibadah, nah kalau kayak gitu tugasnya kan banyak siswa yang gak bisa mengerjakan akhirnya terpaksa harus mengikuti kegiatan tersebut,” terangnya.

Perlu diketahui, jumlah murid di SMP Negeri 1 Ponggok berjumlah 804 siswa,
Jika per siswa membayar sejumlah 50 ribu maka dalam kegiatan ini terkumpul uang sejumlah uang 40 juta 200 ribu rupiah. Sungguh fantastis, anggaran yang didapatkan oleh pihak lembaga.

Menurut keterangan kepala sekolah Sulistiyono melalui via whatsupp mengatakan,” Berita sampeyan tdk sesuai kondisi sebenarnya. Dana 50 rb untuk 2 X makan buka dan sahur, bantuan listrik dan kebersihan pondok, bisaroh ustad dan ustadzah pondok, semua masuk pondok tdk ada yg dikelola sekolah.”

” Pelaksanaan Pondok Romadhon sdh sesuai Edaran dari Kemenag maupun dinas Pendidikan ada tipe A, B, dan C.
Kami sudah ambil tipe sedang B tiga hari menginap 1 malam boleh di sekolah atau pondok. Bagi wali/siswa yg keberatan bisa mondok sendiri di tempat yg dikehendaki,” lanjutnya.

Meskipun keterangan Kepala Sekolah menyebutkan rincian penggunaan dana 50 ribu, akan tetapi fakta di lapangan dari hasil investigasi media ini orang tua siswa banyak yang merasa keberatan akan tetapi tidak berani mengungkapkan dikarenakan ada kekhawatiran jika menyampaikan protes anak mendapatkan tekanan dari pihak sekolah.(Team)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News