Minggu, Mei 19, 2024

Viral! Setor Rp650 Juta ke Komandan, Anggota Brimob di Riau Tetap Dimutasikan

Must read

Pekanbaru, Dutametro.com – Seorang perwira polisi berpangkat Kompol bernama Petrus yang menjabat Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala di Rokan Hilir, dicopot dari jabatannya 3 bulan yang lalu. Petrus dicopot lantaran dilaporkan telah menerima setoran dari anak buahnya, hingga viral di media sosial.

Adapun Kompol Petrus awalnya diduga menerima setoran dari anak buah saat menjabat. Akibat ulahnya tersebut kemudian dia dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Riau.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Petrus diduga menerima sejumlah uang. Selanjutnya dia pun diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.

Sementara itu Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan soal pencopotan Kompol Petrus. Dia dicopot pada Maret lalu, begitu juga dengan Bripka Andry.

Fahrian menyebutkan, “Awalnya ada dumas. Makanya dicopot itu dan proses pemeriksaan, untuk Danyon itu sudah proses Maret lalu. Sama soal Bripka Andry ini juga dalam rangka riksa (pemeriksaan),” katanya, Senin (5/6/2023).

Hanya saja, Kompol Petrus mengikuti semua rangkaian pemeriksaan. Dia juga masih aktif dinas sebagai Pamen Satuan Brimob Polda Riau di Batalyon A.

Ditegaskan Fahrian, “Kompol Petrus masih Pamen di Batalyon setelah mutasi, di Batalyon A. Dia tinggal sidang, jadi bukan tidak ada pelanggaran,” katanya.

Sedangkan untuk Bripka Andry, anggota Brimob yang curhat karena dimutasi, tidak pernah masuk sejak mutasi pada 3 Maret lalu. Bahkan dia juga tak pernah hadir pemeriksaan terkait dugaan setoran ke atasan tersebut.

Ditambahkan Fahrian, “Jadi sebelum viral kita sudah tangani ini. Tapi semua masih proses sidang, ya kan tidak bisa langsung karena semua butuh proses,” ujarnya.

Sementara terkait benar atau tidaknya Kompol Petrus menerima uang, masih didalami. Kemudian hal itu akan disampaikan setelah sidang digelar.

Fahrian menyebut, “Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti setelah sidang baru disampaikan ya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bripka Andry curhat dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru. Dia bahkan mengaku selama berdinas selalu menyetor uang ke atasan, dengan total Rp 650 juta.(H.A)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article