Iklan
Iklan

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Ranperda APBD 2025, Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Transparan

Padang – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat kembali ditegaskan DPRD Kota Padang melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda strategis tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas sekaligus mitra Pemerintah Kota Padang dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan bertanggung jawab.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima secara resmi dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat juga membahas penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang.

Kehadiran Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minrofa, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Kota Padang menunjukkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa lembaga legislatif siap menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal melalui pembahasan mendalam terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji seluruh aspek pelaksanaan anggaran bersama perangkat daerah terkait.

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Muharlion.

Anggota DPRD Padang saat mengikuti Rapat Paripurna

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan keseriusan DPRD Kota Padang dalam memastikan setiap program pembangunan yang telah dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang. Ia mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Maigus, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan karena menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemerintah Kota Padang dan yang ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Lebih jauh ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara itu tidak terlepas dari dukungan dan pengawasan DPRD Kota Padang yang selama ini terus mengawal jalannya program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Kota Padang dinilai memiliki peran sentral dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD terus mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Padang.

Data realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target sebesar Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan tren yang baik. DPRD Kota Padang pun berkomitmen mengawal keberlanjutan kinerja tersebut agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Padang terus memperkuat implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Program tersebut juga sejalan dengan semangat DPRD Kota Padang dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang efektif dan berintegritas.

Adv

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News