Sabtu, Juli 27, 2024

Polisi Akhirnya Tangkap 2 dari 3 DPO Kasus Pembacokan Penjaga Kebun Sawit hingga Tewas di Muba, Pelaku Ditangkap di Lampung

More articles

Musi Banyuasin, Dutametro.com – Akhirnya polisi dapat menangkap dua dari tiga DPO kasus pembunuhan penjaga kebun sawit di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Adapun kedua DPO itu bernama, Mawik (36) dan Bontok. Mereka ditangkap di Mesuji, Lampung.

Sebelumnya diketahui, sebelum menangkap dua DPO itu, polisi juga telah menangkap rekannya, Meiledi saat berada di dekat lokasi kejadian di perkebunan Village VIII, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Rabu (21/6) sore, dua jam setelah kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto mengatakan, penangkapan kedua DPO itu bermula dari informasi keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di Desa Tebing, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, Minggu (2/7) dini hari.

Kemudian sebut Morris, “Berbekal informasi tersebut, kita pun langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur dan Satreskrim Polres Mesuji untuk menangkap pelaku,” katanya.

Selanjutnya saat mengetahui keduanya bersembunyi di sebuah rumah di sana, polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Akhirnya keduanya pun ditangkap tanpa perlawanan sekitar Pukul 01.30 WIB saat sedang tertidur pulas.

Morris mengatakan, “Selanjutnya kedua pelaku yang mengakui perbuatannya telah ikut serta menghabisi nyawa kedua korban, langsung kita bawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah menghabisi kedua korban dengan parang. Sama seperti Meilidi, keduanya juga ditetapkan tersangka dan dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Morris menjelaskan, “Saat ini kita masih memburu satu DPO lagi yang identitasnya sudah kita kantongi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua penjaga kebun kelapa sawit, Awaludin (45) dan Andre Saputra (30), di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tewas mengenaskan usai dibacok membabi buta oleh kawanan perampok berparang. Meilidi, satu dari empat pelaku pun ditangkap dua jam usai kejadian.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto, membenarkannya “Iya benar, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasaan (perampokan) yang menghabisi nyawa kedua korban sudah kita tangkap,” ujarnya, Kamis (22/6).

Sedangkan peristiwa perampokan sadis itu terjadi di perkebunan Village VIII, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Rabu (21/6) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana kejadiannya bermula ketika pelaku yang berjumlah 4 orang berencana hendak mencuri buah sawit di kebun yang dijaga korban. Apabila ketahuan, mereka sepakat akan membunuh siapa saja yang memergoki aksinya.

Selanjutnya saat beraksi mencuri sawit di kebun milik warga itu, keempat pelaku dipergoki para korban yang sedang berjaga. Karena sudah sepakat, para pelaku langsung menghajar korban dengan parang dan membacok membabi buta.

Korban Awaludin tewas luka robek di kepala belakang, lengan kanan, pergelangan tangan kiri, dada kiri, pundak kiri, lutut kanan, dan leher belakang. Sedangkan Andre mengalami luka robek di kepala belakang, punggung kiri, dan kepala belakang kanan dekat telinga. Sementara satu orang lagi atas nama Mus Mulyadi ditemukan selamat, hanya menderita luka bacok di kepala.

Morris menuturkan, “Masing-masing korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, lengan, dan badan. Dua korban, AW (Awaludin) dan AS (Andre) pun dilaporkan meninggal dunia, sedangkan korban MUS, hingga kini masih dirawat di RSUD Sekayu atas luka bacok di kepala yang dialaminya,” katanya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest