Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri mengungkap adanya praktik mafia pangan yang melibatkan peredaran beras oplosan berkategori premium. Hal ini sangat merugikan masyarakat dikarenakan kualitas beras yang diedarkan tidak sesuai dengan kelas mutu beras.
Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 13 labortorium di 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Data menunjukkan sebanyak 85.56% beras premium tidak sesuai mutu, 59.78% dijual diatas HET, dan 21% beratnya tidak sesuai.
Menanggapi temuan ini, Varel (30), salah satu pedagang di Pasar Tradisional Panorama Bengkulu mengaku mengetahui informasi tersebut melalui media sosial. “Masyarakat Bengkulu sebagian besar sudah banyak yang tahu terkait beras premium yang dioplos lewat pemberitaaan media sosial” ungkapnya.
Menurut Varel, setelah masyarakat mengetahui adanya beras oplosan, mereka segera menghentikan pembelian beras tersebut dan beralih ke merek beras lain. Ia menambahkan bahwa meskipun produk berubah, penjualan di lapangan tetap berjalan normal. Saat ini, stok beras oplosan dari perusahaan juga sudah tidak tersedia. “Penjualannya sama aja, hanya saja orang mengganti produknya. Untuk stok beras oplosan memang kosong dari perusahaan” lanjutnya.
Varel berharap pemerintah secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap mutu dan harga beras. Ia juga berharap agar perusahaan-perusahaan nakal ditindak secara tegas. “Agar keamanan mutu beras tetap terjaga dan harga bisa tetap terjangkau untuk masyarakat,” ujarnya.