PADANG PANJANG, dutametro.com – PADANG PANJANG, KOMINFO – Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan aturan dan kebijakan. Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan kasih sayang, serta memiliki ruang untuk berkembang dan menyampaikan pendapat.
Upaya memperkuat pemahaman tersebut dilakukan Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Sosial PPKBPPPA dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Hotel Rang Kayo Basa, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini diikuti 60 orang warga.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno saat membuka kegiatan mengatakan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak dapat dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat juga perlu memahami bentuk-bentuk kekerasan serta dampaknya terhadap pertumbuhan dan masa depan anak.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan mencegah perkawinan anak. Dengan sinergi antara pemerintah, TP-PKK, dan masyarakat, Kota Padang Panjang diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang ramah anak, aman, serta mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing,” katanya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua TP-PKK Kota Ny. Maria Feronika Hendri, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih memahami serta memenuhi hak-hak anak, sekaligus membangun pola asuh yang positif.
Menurutnya, anak membutuhkan lingkungan keluarga yang mampu memberikan rasa aman dan ruang untuk tumbuh sesuai dengan potensinya. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak juga penting agar berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
“Anak-anak harus tumbuh menjadi pribadi yang berani menyampaikan pendapat, berani meraih cita-cita, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan, perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku negatif lainnya,” ujar Ny Maria.
Ia juga mengingatkan, menciptakan lingkungan yang ramah anak tidak hanya berarti menjauhkan anak dari kekerasan. Anak juga perlu mendapatkan kasih sayang, perhatian, pendidikan yang layak, serta suasana yang membuat mereka merasa dihargai dan bahagia.
Menurutny, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak. Orang tua perlu menjadi tempat pertama bagi anak untuk bercerita, meminta bantuan, dan memperoleh dukungan.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Setiap anak berhak memperoleh rasa aman, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun pernikahan usia anak,” tuturnya. (Pulkani/ cigus)


























