Solsel,dutametro.com.-Bawaslu Solok Selatan Gelar Sosialisasi Tentang Netralitas ASN Pada Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum Solok Selatan helat Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Netralitas ASN pada pemilu tahun 2024, pada, Jumat, (6/10/2023), bertempat di Wisma Umikalsum.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Solok Selatan Zulnasri didampingi komisioner Bawaslu Admi Munandar, Nila Puspita dihadiri oleh Ass 3 Administrasi Umum Irwanesa, kepala kepala OPD, perwakilan OPD,Kabag, Kabid, Camat, se Solok Selatan, Panwaslucam.
Ketua Bawaslu Solok Selatan Zulnasri dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
ASN memiliki Asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, dalam aturan yang termasuk bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta ASN juga di amanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepadan kepentingan siapapun.
Sosialisasi ini juga bertujuan dalam rangka mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara serta untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang hak dan kewajiban politik bagi ASN kemudian untuk mewujudkan demorasi yang semakin berkualitas.
“Kami mengundang Bapak, Ibuk untuk mengingatkan kembali undang-undang tentang ASN, Saya yakin dan percaya bahwa Bapak, Ibuk hafal undang-undang yang menyangkut netralitas ASN, “harap ketua Bawaslu.
Kami Bawaslu Solsel hari ini mengundang Bapak Ibu Kepala OPD, agar nanti bapak ibu kepala OPD menyampaikan ke tingkat yang paling bawah tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu.
Pemilu adalah salah satu pilar Demokrasi di negara kita, ASN memiliki peran penting dalam menjaga netralitas dan berkelanjutan proses demokrasi tersebut, Ikhlas adalah prinsip yang harus kita Junjung tinggi sebagai ASN, kita harus menghindari segala bentuk intervensi politik yang dapat mengganggu proses pemilu yang adil dan bebas, ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat tanpa memihak kepada salah satu partai politik atau peserta politik.
Kami ingin mengingatkan kembali, pelanggaran netralitas dapat berdampak serius termasuk sanksi hukum dan pemecatan, oleh karena itu Mari kita semua bersama-sama menjaga netralitas kita ini dalam menjalankan tugas, dengan integritas dan memberikan distribusi positif bagi proses yang sehat dan kuat.
Semoga Pemilu 2024 berjalan sukses dan adil untuk kepentingan negara dan Masyarakat.(Med)