Awal tahun 2022 bagi Badan Narkotika Nasional (BNNK Sawahlunto), adalah merupakan suatu kinerja yang baik untuk kedepannya, yakni menangkap dua sejoli di salah satu Hotel di Kota Sawahlunto, Rabu (5/1-2022).
Kepala BNNK Sawahlunto AKBP, Erlis, S,E, M,H saat ditemui awak media dutametro.com menyampaikan, penangkapan Dua sejoli itu dilakukan oleh AKP, Taufik, SH Kepala Seksi Pemberantasan beserta jajarannya pada saat mereka sedang asyik pesta narkoba sekitar pukul 18.00 Wib di kamar 217 Hotel “P” Kota Sawahlunto, mereka adalah pria berinisial WS (36) warga Desa Sikalang Kecamatan Talawi, seorang KTT pegawai Swasta di Perusahaan Tambang Batubara yang ada di Sawahlunto dan wanita berinisial TLS (25) seorang ibu rumahtangga, warga Sapan Kelurahan Durian Dua (2) Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.
Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa Bong, Satu buah Jarum, Sedotan, Korek api, 2 unit Handphone, 3 paket Sabu (2 paket habis dan 1 paket masih tersisa 0,1 gram dan Uang Rp 1 juta lebih dan untuk kasus ini masih dalam pengembangan kami.
Disinggung mengenai tentang rehabilitasi seorang pengguna narkoba, Erlis mengatakan, “Apabila ada warga kota Sawahlunto sebagai pengguna narkoba datang sendiri atau diantar oleh keluarganya ke BNNK untuk meminta di Rehabilitasi, dia menjamin pengguna narkoba tersebut tidak akan ditangkap dan harus kita lakukan perawatan melalui rehabilitasi, rehab jalan atau rehab inap.
Kami mempunyai Tim Asesmen yang selalu bersinergi yaitu terdiri dari Kejaksaan, Polri, Psikologi dan Rumah Sakit”, pungkas Erlis.
Untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan pengguna narkoba di kota Sawahlunto, mari kita saling sinergi berbagi informasi untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk Media, tutup Erlis mengakhiri. (Muchtar An)