Sabtu, Juli 27, 2024

20 Ribu Bidang Tanah di Sawahlunto Belum Bersertifikat

More articles

Sawahlunto, dutametro.com – 20 Ribu Bidang Tanah di Sawahlunto Belum Bersertifikat.Kepala Badan Pentanahan Nasional (BPN) Kota Sawahlunto Ikram Abdul Haris mengungkap baru 10 ribu lebih bidang tanah dikota ini yang bersertifikat, sementara 20 ribu bidang tanah lainnya belum ada kepastian hukumnya.

Kepada dutametro.com Ikram Abdul Haris menyebut, sesuai dengan nawacita Presiden RI di 2024 – 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar, terpetakan dan bersertifikat.
“Ini adalah tanggungjawab kita bersama, baik itu Pemda, Forkopimda, masyarakat dan stake holder lainnya termasuk para kepala Kerapatan Adat Nagari (KAN), sehingga tanah masyarakat disini jelas kepastian hukumnya,” ujar dia.

Ikram Abdul Haris juga menyebut, dampak dari tidak sepenuhnya tanah di Sawahlunto bersertifikat, kota ini hanya mampu menyumbang ke kas negara sekitar Rp500 sampai Rp700 Juta pertahunnya. Sementara perputaran ekonomi atau uang hanya dikisaran Rp4 – 5 Milyar saja.
“Kita (Sawahlunto, red) jauh tertinggal dari kota -kota tetangga, pendapatan dari BPHTB masih dibawah Rp1 milyar. Lain ceritanya jika seluruh bidang tanah ini sudah bersertifikat tentu pendapatan asli daerah juga akan jauh meningkat,” kata dia.

Terkait permasalahan tanah di Sawahlunto yang melibatkan PT Bukit Asam dia menuturkan, bahwa perusahan plat merah itu semestinya sudah tidak punya hak akan tanah yang ada setelah izin dan juga aktivitas penambangan telah selesai.
“Jika begini, warga Sawahlunto belum sepenuhnya merdeka, tidak ada lagi tanah milik perusahaan, karena PT. BA sendiri tidak punya bukti atau sertifikat akan tanah yang masih dikuasainya hingga saat ini,” kata Ikram.

Secara aturannya, jika izin tambang sudah selesai, tanah kembali dikuasai negara. Dikuasai Gubernur, Bupati atau Walikota. Jadi harus ada kemauan kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Menurut hemat saya tidak ada masalah yang terlalu besar di Sawahlunto. Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan PT. BA tapi secara aturan kami tegak lurus. Dan kami tidak akan mengganggu bangunan yang telah ada

Adapun target Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) 2024 di Sawahlunto sebanyak 500 bidang, sementara Redistribusi tanah berasal dari pelepasan lahan hutan target sebanyak 382 bidang, yakni di desa Talago Gunung Kecamatan Barangin, desa Tumpuak Tangah Kecamatan Talawi dan desa Taratak Bancah Kecamatan Silungkang.

Terkait program PTSL ini, BPN Sawahlunto telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang juga dihadiri oleh Pj Wali Kota, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Kepala BPN Sawahlunto di 18 Januari 2024 kemarin.(rki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest