Benteng, DM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Pj Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menghadiri acara rapat paripurna DPRD Benteng dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, bertempat di ruang gunung bungkuk kantor DPRD Benteng. Jumat (07/02/2025)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benteng Fepi Suheri dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Drs. Rachmat Riyanto, S.STP., M.AP., dan Tarmizi, S.Sos., unsur forkopimda Benteng, Waka II DPRD Benteng beserta anggota DPRD Benteng, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Benteng Fepi Suheri secara resmi mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 serta memberikan ucapan selamat.
“Dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah ini kami umumkan bahwa saudara Rachmat Riyanto, S.STP., M.AP., adalah Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 dan saudara Tarmizi, S.Sos., adalah Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih masa jabatan tahun 2025-2030. Dengan telah diumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih, maka izinkan kami menandatangani berita acara pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih masa jabatan tahun 2025-2030,” kata Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih. Dengan harapan kiranya nanti saudara-saudara dapat bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah serta melanjutkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum selesai oleh Bupati dan Wakil Bupati yang terdahulu,” ujarnya.
“Terimakasih Kepada semua pihak yang telah mensukseskan proses pelaksanaan pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 27 November Tahun 2024,” tutupnya. (tk)